Sabtu, 16 Mei 2020 dilaksanakan Apel Pelepasan Petugas Posko Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) Tahap III dilaksanakan pada Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat dan dipimpin langsung oleh Gubernur Provinsi Sumatera barat oleh Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, S.Psi., M.Sc.
Pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat selaku Petugas Posko Covid-19 berjumlah 27 orang dan ditempatkan pada 9 titik posko diantaranya
- Kab 50 Kota – Batas Provinsi Riau
- Kab. Sijunjung – Batas Provinsi Riau
- Kab. Dharmasraya – Batas Provinsi Jambi
- Kab. Solok Selatan – Batas Provinsi Jambi
- Kab. Pesisir Selatan – Batas Provinsi Bengkulu
- Kab. Pesisir Selatan – Batas Provinsi Jambi
- Kab. Pasaman Barat – Batas Provinsi Sumatera Utara
- Kab. Pasaman – Batas Provinsi Riau
- Kab. Pasaman – Batas Provinsi Sumatera Utara
Apel dilaksanakan dengan tujuan untuk memberi pengarahan terkait standar operasional yang dilaksanakan pada setiap posko perbatasan Provinsi Sumatera Barat dan Juga untuk melakukan pengecekan terhadap petugas posko baik dari segi kelengkapan anggota dan juga kelengkapan adm terkait posko yang akan dilaksanakan.