Dinas pergubungan Provinsi Sumatera Barat melakukan pemasangan rambu MRLL di perlintasan daerah stasiun Lubuk Alung sampai stasiun Kurai Taji, bahwa pemasangan MRLL ini bertujuan untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat pengguna jalan di perlintasan kereta api tersebut, meningkatkan kewaspadaan masyarakat yang melintasi rel kereta api. Rambu MRLL ini berisi imbauan untuk pengendara sepeda motor, mobil, maupun pejalan kaki atu siapapun yang akan melintasi rel kereta api agar lebih berhati-hati dan waspada ketika melintasi rel kereta api di daerah tersebut. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kecelakaan ketika kereta api yang beroperasi melintasi daerah tersebut.
Authorization